BREAKING NEWS

Penguatan Demokrasi Daerah ke-11: Membahas Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil

Bagikan Artikel

Kutai Timur-Jumat, 28 November 2025, suasana di Jalan Hidayatullah No. 12 tampak begitu hidup. Puluhan peserta dari berbagai lapisan masyarakat hadir mengikuti kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 yang menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si, sebagai pembina kegiatan. Acara ini mengusung tema besar “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”, sebuah topik yang sangat relevan di tengah dinamika demokrasi daerah yang terus berkembang.

Kegiatan dimulai pukul 15.30 WITA dan dipandu oleh Ismawaty Yunus sebagai moderator. Dalam sambutannya, Dr. Agusriansyah Ridwan menegaskan pentingnya masyarakat sipil memahami posisi strategis mereka dalam demokrasi. Ia menekankan bahwa demokrasi tidak hanya berbicara tentang hak suara, tetapi juga tanggung jawab warga negara dalam menjaga stabilitas, keterbukaan informasi, dan budaya partisipasi publik.

“Demokrasi itu tumbuh ketika masyarakatnya sadar akan dua hal: hak untuk diperjuangkan, dan kewajiban untuk dijalankan. Tanpa keseimbangan ini, demokrasi hanya menjadi slogan, bukan gerakan,” ujar Dr. Agusriansyah dalam paparannya yang disambut antusias peserta.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber kompeten. Ulfa Jamilatul Farida, SH., M.Hi sebagai pemateri pertama memaparkan aspek hukum mengenai hak-hak masyarakat sipil, termasuk jaminan konstitusi serta prinsip keadilan dalam menyampaikan aspirasi publik. Ia juga menekankan bahwa masyarakat memiliki ruang legal untuk terlibat dalam kontrol sosial terhadap pemerintah.

Pemateri kedua, Akbar Tanjung, SP, memberikan perspektif yang lebih aplikatif mengenai bagaimana masyarakat dapat menjalankan peran kewajiban sipil dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menekankan pentingnya etika sosial, solidaritas, dan keterlibatan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan yang konstruktif.

Diskusi berlangsung hangat, ditandai dengan berbagai pertanyaan reflektif dari peserta. Banyak dari mereka menyoroti tantangan partisipasi publik di tengah semakin pesatnya perkembangan informasi serta kebutuhan edukasi demokrasi yang lebih merata hingga ke tingkat akar rumput.

Kegiatan ditutup menjelang sore dengan harapan besar bahwa pemahaman masyarakat mengenai demokrasi tidak berhenti di ruangan ini, melainkan menjadi kesadaran kolektif untuk memperkuat kehidupan berdemokrasi di Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *