SANGKULIRANG – Komitmen dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si, melalui pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11 yang digelar pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula BPU Kecamatan Sangkulirang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai, dihadiri oleh masyarakat lintas kalangan yang memiliki perhatian besar terhadap isu penanggulangan narkotika.
Sosialisasi ini mengangkat Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022, sebuah regulasi penting yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika. Melalui forum ini, masyarakat diajak memahami peran strategis mereka dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di daerah.
Acara dipandu oleh Bella Putri sebagai moderator, yang mengarahkan jalannya kegiatan dengan suasana yang komunikatif dan partisipatif. Para peserta hadir dengan antusias, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, perwakilan organisasi lokal, hingga ibu rumah tangga yang ingin memahami lebih jauh tentang bahaya narkoba dan cara melindungi keluarga dari ancamannya.
Dalam sambutannya, Dr. Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan yang terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan kolektif. Ia menyampaikan bahwa keberadaan Perda No. 4 Tahun 2022 bukan hanya sekadar aturan tertulis, tetapi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan.
“Narkotika adalah ancaman yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Melalui Perda ini, kita diberikan panduan jelas bagaimana mencegah, melaporkan, dan menindaklanjuti potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita. Namun, keberhasilan Perda ini sangat bergantung pada keberanian dan kepedulian masyarakat,” ujar Dr. Agusriansyah di hadapan peserta.
Untuk memperkaya pemahaman, dua pemateri diundang khusus guna membahas persoalan narkotika dari perspektif yang berbeda:
1. Muhammad Naufan Tandayu dari BNNK, yang menyampaikan data terkini seputar pola peredaran narkoba di wilayah Kaltim, modus operandi jaringan pengedar, hingga strategi pencegahan berbasis partisipasi masyarakat. Naufan menekankan pentingnya deteksi dini dan pelaporan cepat, karena peredaran narkotika kini banyak menyasar kalangan remaja dan lingkungan desa.
2. Faturahman, S.Pd., M.Ag, yang memaparkan pendekatan edukasi moral, nilai sosial-keagamaan, dan pembentukan karakter sebagai benteng jangka panjang dalam mencegah perilaku adiktif. Ia menuturkan bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai ruang pendidikan paling awal—tempat anak memperoleh nilai, kontrol sosial, serta pembiasaan perilaku positif.
Sebagai bagian dari agenda pendalaman materi, peserta diajak mengikuti sesi Studi Kasus, di mana pemateri menyajikan contoh nyata kejadian penyalahgunaan narkotika yang pernah ditangani oleh aparat dan lembaga terkait. Melalui analisis bersama, peserta diajak memahami bagaimana pola awal penyimpangan dapat muncul, seperti perubahan perilaku, lingkungan pergaulan, hingga tanda-tanda fisik. Sesi ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana masyarakat dapat bertindak ketika menemukan gejala serupa di lingkungan terdekat.
Diskusi berjalan sangat interaktif. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar mekanisme pelaporan yang aman, peran aparat desa dalam pencegahan, hingga bagaimana mengedukasi anak dan remaja dalam bahasa yang mudah dipahami. Beberapa peserta juga membagikan pengalaman pribadi terkait upaya menjaga lingkungan mereka tetap aman dari peredaran narkoba.
Menutup kegiatan, Dr. Agusriansyah kembali menegaskan bahwa semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi dapat melahirkan langkah nyata di masyarakat.
Acara ditutup dengan foto bersama, disertai ajakan kuat agar masyarakat Sangkulirang terus memperkuat ikhtiar kolektif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
