BREAKING NEWS

Perkim Kutim Kurangi Volume Proyek Akibat Keterlambatan DPA: Waktu Pelaksanaan Dinilai Tidak Ideal

Bagikan Artikel

SANGATTA – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim) terpaksa memangkas sejumlah pekerjaan infrastruktur tahun ini setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru disahkan pada akhir Oktober. Kondisi tersebut membuat waktu pelaksanaan berbagai program menjadi sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan seluruh kegiatan dijalankan sesuai rencana awal.

Kepala Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, menyampaikan bahwa mundurnya penerbitan DPA memberi pengaruh signifikan terhadap berbagai program prioritas, termasuk pembangunan jalan lingkungan, drainase, serta peningkatan kualitas rumah layak huni. Dengan durasi pelaksanaan yang sangat pendek, pihaknya memutuskan untuk tidak memaksakan semua pekerjaan.

“Banyak kegiatan kami menggunakan PL. Kalau waktunya tidak cukup, lebih baik tidak dikerjakan daripada dipaksakan dan hasilnya tidak maksimal,” ungkapnya.

Perkim menetapkan target realistis penyelesaian proyek di angka 50 persen, dengan peluang mencapai 70 persen apabila kondisi cuaca dan lapangan mendukung. Fokus utama diarahkan pada pekerjaan yang paling mendesak serta memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Selain cukup terhambat oleh persoalan administrasi, Perkim juga menghadapi tantangan teknis di lapangan. Intensitas hujan yang meningkat menjadi kendala utama pengerjaan fisik. Pada saat yang sama, material konstruksi sering sulit diperoleh secara cepat, sementara tenaga tukang diperebutkan oleh berbagai proyek yang berjalan bersamaan di wilayah Kutim.

“Cuaca, material, dan tenaga tukang itu sangat menentukan. Waktu kami juga mepet, jadi harus betul-betul dihitung agar tidak merugikan pihak mana pun,” tambahnya.

Meski berhadapan dengan beberapa kendala, Perkim memastikan kualitas tetap menjadi prioritas. Pengawasan diperketat agar semua pekerjaan sesuai dengan standar teknis dan spesifikasi kontrak.

“Kami tetap menjaga kualitas. Spek tetap jadi acuan,” tegasnya.

Dengan waktu yang tersisa di tahun anggaran, Perkim berharap dapat menyelesaikan sebanyak mungkin program prioritas dan memaksimalkan hasil pembangunan untuk masyarakat Kutai Timur. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *