BREAKING NEWS

Peran Ekraf Makin Strategis, Rifanie Nilai Kelembagaan Khusus Bisa Jadi Penguat Industri Kreatif

Bagikan Artikel

SANGATTA – Peran sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai penggerak ekonomi masyarakat di Kutai Timur (Kutim) semakin signifikan, sehingga muncul kebutuhan untuk memperkuat kelembagaannya melalui pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus. Wacana tersebut menjadi pembahasan hangat di lingkungan pemerintah daerah karena hingga kini Ekraf masih bernaung di bawah Dinas Pariwisata (Dispar).

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah menghadirkan OPD atau badan tersendiri sebagai ruang kerja yang lebih fokus. “Secara prinsip kami mendukung. OPD Ekraf akan sangat membantu pengembangan subsektor kreatif,” ujarnya.

Meski demikian, Rifanie tak menutup mata terhadap berbagai tantangan pembentukan lembaga baru. Ia menegaskan bahwa proses tersebut menyangkut kesiapan anggaran, kebutuhan struktur, serta keharusan menghadirkan payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda). “Untuk membuat dinas baru harus dipikirkan anggarannya. Lalu harus ada Perda dan aturan pendukungnya,” terangnya.

Rifanie juga menjelaskan bahwa Ekraf memiliki keterkaitan erat dengan pariwisata. Dari kuliner, suvenir, hingga seni pertunjukan, seluruhnya muncul sebagai bagian dari pengalaman wisatawan. Namun ia menilai pemisahan OPD tidak akan menghilangkan kolaborasi antar sektor, selama perencanaan dilakukan tepat.

Menurutnya, jika OPD khusus dibentuk, Kutim akan memiliki ruang yang lebih besar untuk mengoptimalkan kreativitas lokal. Namun ia mengingatkan bahwa kesiapan sumber daya manusia dan struktur organisasi harus diperhitungkan sejak awal. “Strukturnya nanti baru semua, pejabatnya juga baru. Itu perlu dipikirkan,” tambahnya.

Ia berharap wacana tersebut dapat dikaji komprehensif demi kepentingan pelaku Ekraf dan peningkatan kontribusi sektor kreatif terhadap pembangunan daerah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *