BREAKING NEWS

Pemkab–DPRD Kutim Rampungkan KUA-PPAS 2026 Bernilai Rp 5,73 Triliun

Bagikan Artikel

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim resmi menuntaskan salah satu tahap vital dalam penyusunan APBD 2026. Melalui Rapat Paripurna ke-XI di Ruang Sidang Utama, Jumat (21/11/2025) malam, kedua lembaga menandatangani KUA-PPAS sebagai dasar penganggaran tahun depan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, tersebut dihadiri Wakil Ketua I Sayid Anjas, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Plt Sekwan Hasara, dan seluruh anggota dewan. Proses penandatanganan berlangsung setelah melalui rangkaian pembahasan intensif antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

Plt Sekwan Hasara menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah Kutim 2026 diproyeksikan mencapai Rp 5,73 triliun. “Komposisinya terdiri dari PAD Rp 431 miliar, Pendapatan Transfer Rp 5,21 triliun dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp 91,9 miliar,” jelasnya. Adapun Belanja Daerah dipatok Rp 5,71 triliun. Dengan demikian, Kutim diperkirakan mencatat surplus sekitar Rp 25 miliar.

Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa KUA-PPAS menjadi acuan pemerintah dalam mengatur arah kebijakan fiskal. “Dokumen ini menjadi kerangka dasar bagi penyusunan APBD. Semua kebijakan pendapatan, belanja hingga pembiayaan tertuang jelas di sini,” katanya.

Ketua DPRD Jimmi menegaskan pentingnya kesepakatan ini bagi percepatan pembangunan daerah. “Ini bukti komitmen bersama bahwa eksekutif dan legislatif berjalan searah untuk menyukseskan agenda pembangunan Kutai Timur,” ujarnya.

Selanjutnya, OPD akan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sebelum masuk pembahasan Raperda APBD 2026. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *