BREAKING NEWS

Minim Waktu Akibat APBD-P, Perkim Kutim Tetap Optimistis Jalankan Program Prioritas 2025

Bagikan Artikel

SANGATTA – Tahun anggaran 2025 menjadi periode penuh tantangan bagi Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seluruh kegiatan pembangunan dipastikan hanya bisa berjalan menggunakan anggaran perubahan, tanpa dukungan anggaran murni awal tahun. Namun demikian, Perkim tetap menargetkan serapan 50 hingga 70 persen.

Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuat waktu pelaksanaan pekerjaan sangat terbatas. Proses lelang dan kegiatan baru dapat dimulai setelah DPA terbit pada akhir Oktober, sehingga waktu kerja praktis menyusut drastis.

“Dengan waktu seperti ini, target 50 persen itu masih realistis. Kalau bisa sampai 70 persen, itu sudah sangat baik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sebagian besar pekerjaan bersifat penunjukan langsung (PL), sehingga pengerjaan tidak akan dipaksakan bila waktu tidak mencukupi.

Iip menyebut sejumlah kendala teknis yang juga dapat mempengaruhi kelancaran program. Mulai dari faktor cuaca, pasokan material yang tidak selalu stabil, hingga minimnya tenaga tukang yang sering terserap oleh proyek lain pada periode yang sama.

“Ini membuat kami harus lebih hati-hati dalam mengatur ritme pekerjaan. Tetap harus terukur supaya hasilnya baik,” jelasnya.

Meski demikian, Perkim tetap mengutamakan program yang menjadi kebutuhan masyarakat. Pembangunan rumah layak huni, peningkatan jalan lingkungan, serta pembangunan drainase dipastikan tetap berjalan sesuai skala prioritas.

Pengawasan lapangan akan diperketat agar kualitas pekerjaan terjaga. Iip menekankan bahwa mutu hasil pembangunan harus menjadi landasan utama, meskipun target serapan anggaran tetap dikejar sesuai kemampuan waktu.

“Yang penting pekerjaan sesuai aturan dan tepat mutu. Kami tidak ingin hasilnya setengah-setengah,” tegasnya.

Dengan strategi yang disusun dan pengawasan yang diperkuat, ia optimistis target serapan dapat tercapai. Namun ia menegaskan kembali bahwa kebermanfaatan bagi masyarakat jauh lebih penting daripada sekadar angka serapan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *