BREAKING NEWS

Kebutuhan Infrastruktur Mendesak, Kutim Dorong Skema MYC Rp2,1 Triliun untuk Periode 2026–2028

Bagikan Artikel

Sangatta – Kebutuhan infrastruktur dasar yang terus meningkat mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mengajukan 32 proyek pembangunan melalui skema Multi Years Contract (MYC). Skema dengan nilai total Rp2,1 triliun itu dinilai sebagai kunci untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah proyeksi penurunan APBD 2026.

Plt Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, mengatakan bahwa skema MYC dipilih demi mengantisipasi keterbatasan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 diprediksi hanya mencapai Rp4,8 triliun, angka yang dinilai tidak cukup untuk menampung berbagai proyek besar jika dikerjakan dalam satu tahun.

“Dengan kondisi APBD yang menurun, pembangunan harus dirancang lebih strategis. MYC menjadi pilihan agar proyek tetap berjalan tanpa membebani satu tahun anggaran,” ujar Noviari di Sangatta, Kamis (13/11).

Dari total 32 proyek yang diusulkan, mayoritas menyasar peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, serta pelabuhan. Sebanyak 16 proyek di antaranya merupakan perbaikan dan peningkatan jalan antar kecamatan yang menjadi jalur utama aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. Tahun sebelumnya Pemkab hanya mengajukan 26 proyek MYC dengan nilai Rp1,2 triliun, sehingga usulan tahun ini mengalami peningkatan signifikan.

Menurut Noviari, penambahan proyek penting dilakukan untuk menuntaskan pembangunan yang belum selesai dan memastikan akses masyarakat semakin baik. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan tidak boleh terhenti meski fiskal daerah tengah menurun.

“MYC adalah solusi agar program prioritas tetap berlanjut dan tidak terhenti di tengah jalan,” katanya.

Di sisi legislatif, DPRD Kutim mendukung langkah tersebut namun memberikan catatan penting. Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar, menekankan bahwa setiap usulan harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. “Kami mendukung program strategis, tetapi alokasi anggarannya harus realistis dan tidak membebani APBD,” ujarnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *