SANGATTA – Terbitnya Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada akhir Oktober 2025 membuat sejumlah perangkat daerah harus melakukan penyesuaian. Salah satunya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), yang memutuskan untuk tidak menambah daftar pekerjaan baru demi menjaga efektivitas pelaksanaan pembangunan.
Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, menjelaskan bahwa pihaknya tetap fokus pada tiga program besar yang selama ini menjadi fondasi pembangunan permukiman, yakni pembangunan jalan lingkungan, perbaikan dan peningkatan sistem drainase, serta pembangunan rumah layak huni. Menurut Iip, ketiga program ini adalah kebutuhan vital masyarakat dan tidak dapat ditunda.
“Kami tidak menambah kegiatan apa pun. Prioritas kami tetap pada pekerjaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” jelas Iip. Ia menuturkan bahwa kondisi lapangan saat ini belum memungkinkan untuk mengakomodasi tambahan kegiatan, terutama karena waktu pengerjaan yang sangat terbatas dan potensi keterbatasan tenaga konstruksi.
Di sisi lain, Perkim juga memastikan bahwa tahun ini tidak ada rencana pengembangan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Iip menyebut bahwa pengembangan terakhir dilakukan pada 2017 dan hingga kini belum muncul urgensi untuk memperluas lahan pemakaman.
Dengan kebijakan tanpa proyek tambahan ini, Perkim berharap dapat menjaga kualitas pekerjaan sekaligus memastikan seluruh target realistis dapat tercapai sebelum batas waktu. Terlebih, keterlambatan DPA membuat waktu pelaksanaan proyek lebih singkat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mengejar waktu, jadi fokus harus jelas. Tiga program ini sudah cukup berat untuk diselesaikan dalam waktu yang tersisa,” tukasnya.
Perkim berharap kebijakan fokus ini mampu meningkatkan efektivitas realisasi anggaran serta memastikan masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara optimal pada tahun berjalan. (Adv)
