
Bengalon, Kutai Timur – Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, mengambil langkah inovatif dalam pengelolaan air bersih. Pemerintah desa berencana mengelola distribusi air bersih melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tanpa bergantung pada PDAM, untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan asli desa.
Kepala Desa Tepian Indah menjelaskan, program ini bertujuan memastikan akses air bersih bagi seluruh warga sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi desa. “Dengan dikelola melalui BUMDes, kita dapat lebih fleksibel dalam pengelolaan, perawatan jaringan, dan penetapan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini juga dianggap strategis untuk meningkatkan kemandirian desa, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap penyedia layanan pihak ketiga. Kepala desa menambahkan bahwa dana yang dikumpulkan dari penjualan air akan dikembalikan sebagai pendapatan asli desa, yang dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas umum, infrastruktur, dan program sosial lainnya.
Program pengelolaan air bersih melalui BUMDes ini akan dilengkapi dengan pembangunan jaringan pipa, instalasi pompa air, dan fasilitas penyimpanan yang modern agar distribusi air lebih lancar dan efisien. Selain itu, desa juga akan memberikan pendampingan teknis kepada masyarakat untuk memastikan pemakaian yang bijak dan berkelanjutan.
Warga Desa Tepian Indah menyambut positif inisiatif ini. Mereka menilai program ini akan meningkatkan kualitas hidup, memberikan akses air bersih yang lebih merata, dan membuka peluang baru bagi desa untuk mandiri secara ekonomi.
Dengan inovasi ini, Desa Tepian Indah membuktikan bahwa desa mandiri tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga pengelolaan sumber daya lokal secara efektif dan berkelanjutan. (Adv)
