SANGATTA — Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara memperluas ruang keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pembangunan lingkungan dengan mengubah sistem penyaluran Dana RT Rp250 juta menjadi berbasis digital. Melalui sistem ini, warga dapat mengetahui alur penggunaan dana mulai dari perencanaan hingga laporan akhir.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, menyebut kebijakan tersebut merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa pola lama—di mana RT menerima dan mengelola dana secara langsung—dianggap kurang aman dan berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas.
“Sekarang semua proses diarahkan lewat sistem. Penggunaan dan pergerakan dana bisa dipantau siapa saja, tidak hanya pemerintah,” ujarnya.
Dalam mekanisme baru ini, dana tidak lagi disalurkan ke RT, melainkan langsung ke rekening pihak pelaksana kegiatan yang sudah diverifikasi kecamatan. Pendekatan ini membuat pengurus RT tidak perlu lagi memegang dana fisik, tetapi tetap menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan masing-masing.
Menurut Hasdiah, digitalisasi bukan sekadar mempermudah administrasi, tetapi juga memperkuat kontrol sosial. Warga dapat memantau informasi terkait anggaran melalui kanal yang disediakan pemerintah, sehingga transparansi dapat berjalan lebih luas.
“Partisipasi warga sangat penting. Dengan informasi yang terbuka, pengawasan akan lebih efektif,” tambahnya.
Ia optimistis penerapan sistem ini akan meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat RT, sekaligus menciptakan budaya pengelolaan anggaran yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. Kecamatan Sangatta Utara, lanjutnya, akan terus menyempurnakan sistem agar mudah dipahami oleh seluruh pihak. (adv)
