Sangatta – Layanan forensik kini menjadi salah satu kekuatan utama RSUD Kudungga Kutai Timur dalam mendukung proses penyidikan kasus kriminal maupun medisolegal. Dengan operasional penuh yang telah berjalan, RSUD Kudungga termasuk dalam tiga rumah sakit di Kalimantan Timur yang memiliki fasilitas forensik lengkap.
Direktur RSUD Kudungga, Dr. Yusuf, menyatakan bahwa keberadaan unit ini telah mengubah pola penanganan kasus hukum berbasis medis di Kutim.
“Forensik adalah layanan strategis. Ia memastikan setiap bukti medis memiliki kekuatan hukum, sehingga proses penyidikan lebih cepat dan lebih akurat,” jelasnya.
Sebelum layanan ini hadir, pemeriksaan jenazah maupun korban kekerasan kerap harus dirujuk ke Balikpapan atau Samarinda. Hal tersebut menyulitkan proses hukum yang membutuhkan ketepatan waktu.
“Penanganan langsung di Kutim menghemat waktu penting dan mengurangi beban keluarga korban maupun aparat penegak hukum,” kata Dr. Yusuf.
Unit forensik RSUD Kudungga telah dilengkapi tenaga ahli tersertifikasi yang bekerja sesuai standar protokol. Pemeriksaannya meliputi autopsi, identifikasi korban, pemeriksaan trauma, hingga tes toksikologi.
Cakupan layanan tidak hanya untuk kejahatan yang menyebabkan kematian, tetapi juga mencakup kasus kekerasan fisik dan seksual, serta kebutuhan legal lainnya seperti klaim asuransi atau sengketa keluarga.
“Kami berupaya memberikan hasil pemeriksaan yang berkualitas dan sah secara hukum,” ujarnya.
Sebagai langkah penguatan layanan, RSUD Kudungga terus memodernisasi peralatan forensik serta meningkatkan kompetensi tim melalui pelatihan lanjutan.
“Target kami adalah menjadikan RSUD Kudungga pusat rujukan forensik di Kaltim. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Dr. Yusuf.
Dengan berbagai penguatan tersebut, RSUD Kudungga bukan hanya mendukung ketepatan proses hukum, tetapi juga menghadirkan kemandirian layanan forensik yang mempercepat penanganan kasus di Kutai Timur. (Adv)
