SANGATTA – Upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas permukiman kembali mendapat dorongan kuat melalui program rumah layak huni yang dijalankan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim). Tahun ini, sedikitnya 200 unit rumah direncanakan menerima intervensi berupa pembangunan baru maupun perbaikan rumah bagi warga kurang mampu.
Kepala Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat dari tahun ke tahun. Ia menuturkan, sepanjang tahun sebelumnya pihaknya telah menuntaskan antara 100 hingga 200 unit rumah baru, namun kini program diperluas untuk menyasar perbaikan rumah tidak layak huni.
“Di tahun berjalan kami tetap target sekitar 200 unit. Untuk perbaikan rumah, kami tetapkan kisaran anggarannya sekitar Rp 60 juta per unit agar hasilnya benar-benar memadai,” ujarnya.
Selain skema perbaikan, pembangunan rumah baru yang dilaksanakan Perkim menggunakan prototipe yang sudah distandardisasi, dengan nilai pembangunan mencapai Rp 115 juta per unit. Desain tersebut dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memudahkan pengawasan mutu konstruksi.
Proses penentuan penerima bantuan juga dilakukan secara objektif dan berjenjang. Iip menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menetapkan penerima tanpa rekomendasi dari pihak terkait. “Semua bergantung pada usulan RT dan verifikasi dari kecamatan serta tim kami. Jadi mekanismenya jelas,” terangnya.
Melalui verifikasi lapangan, pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Program ini juga diharapkan mengurangi kawasan kumuh serta meningkatkan standar hidup masyarakat Kutai Timur secara bertahap. (Adv)
