SANGATTA – Dalam rangka memperkuat Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluncurkan program Cap Jempol atau Cara Pelayanan Jemput Bola Warga Belajar. Program ini memungkinkan pemerintah mendatangi langsung anak-anak yang putus sekolah atau kesulitan mengakses pendidikan formal maupun nonformal. Peluncuran resmi dilakukan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, Cap Jempol menjadi terobosan untuk menjangkau warga belajar yang berada di desa terpencil, pondok pesantren, maupun komunitas sosial yang kesulitan mengakses pendidikan. “Ini bukan sekadar layanan, tapi langkah nyata menghadirkan pendidikan hingga ke rumah warga,” ujar Mulyono.
Program ini menyediakan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C setara SD, SMP, dan SMA, lengkap dengan ijazah resmi yang diakui negara. Bupati Ardiansyah menegaskan Cap Jempol mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk pemenuhan seragam, buku, dan kebutuhan pembelajaran.
Peluncuran Cap Jempol menandai integrasi layanan ini ke dalam SITISEK, dengan pendekatan berbasis data dan kolaborasi antarinstansi. Hadir mendampingi Bupati, Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, Kepala DPPKB Achmad Junaidi, Forkopimda, dan perwakilan OPD terkait, menegaskan dukungan lintas sektor terhadap pendidikan inklusif.
Pemkab Kutim menargetkan program ini menurunkan angka anak tidak sekolah secara signifikan, terutama di wilayah pedalaman, pesisir, dan komunitas terpencil. Melalui Cap Jempol, Pemkab menunjukkan komitmen menghadirkan pendidikan yang inklusif, merata, dan solutif, sekaligus mendorong Kutim menjadi daerah yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing. (Adv)
