SANGATTA – Percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali menjadi sorotan pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai rendahnya serapan anggaran menjelang akhir tahun dapat menghambat perputaran ekonomi dan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi daring pada Senin (17/11/2025) yang turut diikuti Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Wakil Bupati Mahyunadi dan jajaran terkait.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyebutkan bahwa meskipun pendapatan daerah secara nasional menunjukkan tren cukup baik, realisasi belanja masih stagnan di angka 60 persen. Dengan tersisa satu bulan sebelum tutup anggaran, ia meminta daerah mengevaluasi kendala serapan dan segera mempercepat pelaksanaan belanja agar mencapai target minimal setara rata-rata 2024, yakni 92 persen.
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menekankan pentingnya perencanaan serapan sejak awal tahun. Ia menginstruksikan pola baru penyerapan 20 persen pada triwulan pertama serta 30 persen pada tiga triwulan berikutnya mulai tahun anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa perputaran uang pemerintah sejak awal tahun akan mendorong konsumsi masyarakat, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kepercayaan publik.
Ia juga meminta pembaruan laporan realisasi anggaran setiap pekan sebagai bahan evaluasi rutin. “Daerah harus kreatif menyusun strategi belanja dan pendapatannya,” ujarnya.
Wakil Bupati Mahyunadi menyampaikan bahwa Kutim saat ini baru mencatat sekitar 55 persen serapan. Kendati demikian, ia optimis target bisa tercapai. “Seluruh kegiatan kini berjalan paralel, baik yang lama maupun yang baru disahkan. Kami yakin serapan dapat mencapai minimal 95 persen di akhir tahun,” tegasnya.
Mahyunadi menambahkan bahwa Pemkab Kutim akan terus melakukan monitoring intensif terhadap progres setiap perangkat daerah demi memastikan realisasi anggaran berjalan maksimal. (Adv)
