BREAKING NEWS

DPMDes Kutim Akui Implementasi 6 SPM di Posyandu Tak Mudah, Desa Diminta Perkuat Dukungan

Bagikan Artikel

SANGATTA – Upaya mengubah Posyandu menjadi pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa di Kutai Timur (Kutim). Meski menjadi program unggulan pemerintah pusat, pengaktifan Posyandu dengan cakupan layanan yang lebih luas ini diakui membutuhkan kesiapan ekstra dari seluruh pihak, terutama pemerintah desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa transformasi ini harus dilaksanakan oleh desa tanpa kecuali. Posyandu, yang selama ini fokus pada kesehatan ibu dan anak, akan diperluas perannya hingga mencakup urusan keamanan, perumahan rakyat, dan sektor pelayanan dasar lainnya.

“Ini memang agak sulit. Untuk urusan kesehatan saja kita kemarin masih belum maksimal,” kata Basuni saat ditemui. Ia menilai bahwa tanpa keterlibatan aktif pemerintah desa, program 6 SPM tidak akan berjalan optimal.

Basuni menjelaskan bahwa Posyandu merupakan pintu terdekat antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, integrasi 6 SPM ke Posyandu diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses warga terhadap berbagai layanan publik di tingkat RT.

Meski tantangannya besar, pemerintah desa memiliki keunggulan dari sisi ketersediaan anggaran. Menurut Basuni, alokasi untuk mendukung pelaksanaan 6 SPM bisa diambil dari berbagai sumber seperti Dana Desa, ADD, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, dana transfer, hingga PAD desa.

Ia menekankan bahwa desa harus berani memprioritaskan anggaran untuk memperkuat Posyandu sebagai pusat layanan terpadu. Dengan dukungan anggaran yang memadai, Basuni optimistis target 6 SPM dapat diwujudkan secara bertahap di seluruh desa di Kutim. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *