SANGATTA – Keraguan sebagian warga terkait adanya pungutan dalam penggunaan fasilitas olahraga daerah akhirnya dijawab langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Timur (Kutim), Basuki Isnawan. Ia memastikan bahwa fasilitas umum seperti area jogging, kolam renang umum, dan lapangan terbuka dapat digunakan masyarakat tanpa biaya.
“Untuk penggunaan non-komersial seperti jogging atau olahraga sehari-hari, tidak ada pungutan. Itu gratis,” tegas Basuki baru-baru ini. Penjelasan tersebut diberikan untuk menepis berbagai informasi simpang siur mengenai tarif penggunaan fasilitas daerah.
Basuki menerangkan bahwa pungutan hanya diberlakukan ketika fasilitas dimanfaatkan untuk kegiatan komersial. Contohnya adalah event olahraga, turnamen, atau kegiatan publik yang menarik biaya pendaftaran maupun tiket masuk. “Kalau gedung digunakan untuk event atau kegiatan berbayar, ada retribusi sesuai Perda,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Dispora tidak menerima dana retribusi apa pun. Semua pemasukan disetorkan langsung ke Kas Daerah (Kasda). Mekanisme ini dianggap penting untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pembayarannya langsung ke kas daerah, bukan ke kami,” tegasnya kembali.
Pengelolaan yang akuntabel memungkinkan dana retribusi digunakan untuk mendukung pemeliharaan venue, perbaikan fasilitas, dan peningkatan program olahraga daerah.
Basuki pun mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas olahraga tanpa rasa khawatir. “Silakan berolahraga di area umum. Tidak ada pungutan untuk itu,” tutup Basuki Isnawan.(Adv)
