Kecepatan respons menjadi kunci utama BPBD Kutim dalam menghadapi setiap kejadian bencana. Di lapangan, efektivitas ini tak lepas dari peran Muhammad Naim, Kabid Kedaruratan dan Logistik, yang mengoordinasikan tim serta memastikan peralatan dan logistik siap digerakkan kapan pun diperlukan.
Naim menjelaskan bahwa pihaknya selalu memulai tindakan dengan melakukan Kaji Cepat untuk memetakan tingkat kedaruratan. Hasilnya digunakan sebagai dasar penetapan status bencana, yang menentukan sejauh mana sumber daya dapat dimobilisasi.
“Jika masih berstatus Siaga, BPBD bersama perangkat kecamatan menangani sesuai kapasitas. Namun bila situasinya eskalatif, maka penetapan Status Darurat menjadi kewenangan Bupati,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan langkah sepihak. Status Darurat hanya diterapkan setelah melalui rapat bersama jajaran pemerintahan dan unsur keamanan, serta mempertimbangkan rekomendasi Tim Kaji Cepat Reaksi Multisektor.
“Masukan dari tim kaji cepat sangat menentukan. Dari situlah Bupati mengeluarkan SK Tanggap Darurat,” ujarnya.
Dengan adanya status darurat, BPBD dapat mengoptimalkan mobilisasi logistik dan peralatan, serta bekerja sama secara lebih intensif dengan kepolisian maupun TNI. Hal ini memungkinkan penanganan bencana berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
Menurut Naim, semua mekanisme tersebut dirancang agar penanganan bencana di Kutai Timur tetap tangguh, responsif, dan didukung koordinasi lintas sektor. (Adv)
