Samarinda – Menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Serikat Insan Pers Kalimantan Timur pada Senin, 28 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar pertemuan bertajuk “silaturahmi dan ngopi bareng” bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam, 26 Juli 2025, pukul 20.00 Wita di Lamin Etam, atau Rumah Jabatan Gubernur Kaltim. Undangan hanya disebar secara terbatas melalui grup WhatsApp, dan menyasar perwakilan media serta asosiasi pers tertentu.
Ketua Asosiasi Jaringan Informasi Publik (AJIP) Kaltim, Herdiansyah, menilai pertemuan tersebut sebagai bentuk upaya meredam aksi unjuk rasa yang telah direncanakan oleh Serikat Insan Pers Kaltim.
“Apakah ini bentuk untuk meredam aksi dari Serikat Insan Pers itu pada Senin besok?” ujar Herdi, sapaan akrabnya.
Herdiansyah juga menyayangkan eksklusivitas pertemuan yang hanya melibatkan media-media tertentu. Ia menduga ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan kelompoknya.
“Keributan ini sengaja dibuat oleh kelompok tertentu agar kepentingan mereka tercapai, dan betul, sekarang mungkin sudah tercapai sehingga aksi tersebut pelan-pelan mau diredam. Saya bilang sih ini cuci tangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa aksi unjuk rasa pada Senin mendatang tetap akan digelar dan akan mengangkat sejumlah isu krusial, termasuk dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang sempat mencuat ke ranah nasional.
Sementara itu, berbagai kalangan jurnalis terus mengkritisi langkah Pemprov ini. Mereka menilai pendekatan yang dilakukan pemerintah justru memperkuat kesan bahwa ruang kebebasan pers di Kaltim tengah berada di bawah tekanan.
“Langkah ini bisa dilihat sebagai pendekatan politis yang justru memperburuk persepsi publik terhadap komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers, yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi,” pungkas Herdiansyah.